Kamis, 17 April 2014

The Day Before My Day

Salatiga, 17 April 2014
07:39 pm

Selamat malam Amel!
Selamat merayakan Kamis Suci, my self..
Selamat merenung akan pengorbanan Tetemanis. Selamat menyongsong a WONDERFUL DAY “Jumat Agung” :’)
Malam ini. Malam paling berkesan ditahun ini! And I wish it’ll be the most –forever- :* Oh jangan! Karena Tetemanis masih menyediakan malam-malam lainnya yang mungkin lebih berkesan kedepannya buat saya :D *Amin*
Kenapa harus malam ini?
Karena tanpa malam ini, tidak akan ada hari esok. Iyaa besok! “JUMAT”
JUMAT BESOK (18 April 2014) menjadi 2 moment bersejarah that will be held in ma life!
Hari KEMATIAN dan hari KELAHIRAN. Kedua moment TERPENTING dalam HIDUP manusia will happen in A DAY! Yeaah, dalam sehari, yakni BESOK! BESOK BESOK BESOK BESOK!
 JUMAT

Oh Halellujah! Hallowed be THY NAME!
Jadilah kehendakMU, Tetemanis.
Terima kasih *praying* Semoga BESOK SAYA masih ada.
Namun, jadilah kehendakMU!
Ampuni saya kalau malam ini saya terlalu bersukaria *over* dan bukan berjaga-jaga.
Ajari saya untuk berdoa.. Saya bersedia berdoa.. Bersedia tidak tidur.. Bersedia untuk menahan kedua mata yang telah KAU beri ini untuk TETAP TERJAGA.. Bahkan, jika layak, saya bersedia dengan sepenuh hati menemani ENGKAU berdoa seperti yang dilakukan murid-muridMU ketika  di Taman Getsemani..

Ampuni hati ini jika karena ketakutan akan hidup menjadikan hati ini MURTAD dan MENYANGKAL ENGKAU.. Ampuni otak ini, jika belum mengerti apa Kata-kataMU mengenai syarat mengikut ENGKAU. Ampuni raga ini, jika sudah memahami semua FIRMANMU namun tetap melanggarnya.
Ampuni BAPA..


JUMAT AGUNG besok, peringatan terhadap hari dimana Tetemanis MENYELESAIKAN TUGAS muliaMU di dunia ini.
JUMAT AGUNG besok, peringatan terhadap hari dimana Tetemanis MEMULAI TUGAS saya di dunia ini.
BAGI SAYA, 1 hari besok akan menjadi 2 PERINGATAN yang LUARBIASA!
As i thought that “IM MORE THAN A BLESSING”! BENAR TUHAN.. I can feel it!
OH TETEMANIS.. With YOU, I feel my self  more precious than anything else in this world! Coz YOU’VE Given it! Thank YOU TETEMANIS :*
KARENA itu, saya akan MENYELESAIKAN TUGAS saya dengan baik, lalu kembali kepadaMU pada waktu yang telah ENGKAU tentukan J Oh, YOUR WILL BE DONE!

Tuhan,
Malam ini saya sendiri di kamar. :’) Tanpa menulis inipun, Tuhan sudah tahu dimana saya berada sekarang dan ini bagian dari rencana Tuhan :’)  Saya pernah membaca sekilas sebuah buku ‘motivator’ beberapa minggu lalu, saya bahkan lupa apa judul buku tersebut. Intinya, dalam buku tersebut dikatakan bahwa pemulihan diri sendiri dapat dilakukan dengan menerapkan theraphy. “BIRTHDAY THERAPY” atau “TERAPI HARI KELAHIRAN”. Yang dimaksudkan penulis buku tersebut adalah merenung kembali bagaimana proses kita sejak lahir berdasarkan cerita orang tua untuk lebih menghargai ARTI KEHADIRAN kita di dunia ini.
Well, I think TONIGHT is the most RIGHT TIME for me to do that TERAPHY..

18 April 1995 adalah hari saya lahir. 1995 itu tepatnya 19 tahun yang lalu.
Hal pertama yang saya lakukan didunia ini adalah MENANGIS pastinya :D Heheh
Setelah berteduh selama 7 Bulan di perut MAMA :* dengan keadaan yang tidak bersabar, saya akhirnya KELUAR untuk say “HI” kepada MAMA-PAPA-NENE-TETE wkwkkw
Iyaa, jika pada umumnya teman-teman saya berteduh selama kurang lebih 9 Bulan dalam perut mama mereka, saya rupanya tidak TEGA melihat mama yang terus menunggu. Yaa sudah, kasih discount 2 Bulan untuk MAMA free deh! Biar MAMA jangan terlalu capek! Biar MAMA cepat lihat saya.. Biar NENE-TETE *dariPAPA* senang karena saya cucu pertama MEREKA. Makanya, SAYA LAHIR! :D Yey! :D heheh

Betapa mengejutkan! Betapa menggembirakan! Just like WHAT A LUCKY BREAK! WHAT AN AMAZING GRACE! WHAT AN SURPRISED DAY!
Yaa, tanpa persiapan apapun, (Karena rencananya mama akan pergi ke tempat NENE *dariMAMA* untuk kelahiran saya) saya lahir. Sore hari kira-kira pukul 03:00 pm. SEDIKIT sesal hati PAPA karena tidak sempat melihat bagaimana sengsaranya MAMA melahirkan dan bagaimana saya keluar :’) dan bukan SEDIKIT bahagianya NENE-TETE melihat cucu pertama lahir.  –begitu saya mendengar ceritanya-

-PREMATURE-

Setelah tumbuh besar, tepatnya ketika berada di bangku SD, saya mengetahui bahwa bayi yang lahir sebelum waktunya disebut Prematur. Saya dengan sendirinya tahu bahwa saya adalah salah satu bayi premature in this world. “Hello kalian yang mungkin premature juga! Kalian bukan satu-satunya.. Heheh :D “
Oh, Tetemanis J Haleluya.. Tetemanis adalah sosok PENCIPTA cerita hidup saya dengan sempurna. Sesuatu yang mungkin adalah “KEKURANGAN” dibuatnya untuk TUJUAN INDAH. Luar biasa INDAH!




ARTI SEBUAH NAMA
-AMELIA DAGILAHA-


 AMELia DAgilaha adalah nama NENE dan saya :’)
AMELDA yang panjangnya Amelia Dagilaha.
Pemberian nama terbaik yang diberikan Tuhan melalui PAPA.*Yaa, saya pikir begitu tepatnya*
 Sebenarnya nama saya tetap AMELIA, *berhubung DAGILAHA adalah marga NENE, yang bisa dihilangkan*, akan tetapi tetangga saya sudah lahir sebelum saya dan namanya AMELIA. So, karena PAPA kreatif, maka papa memilih AMELDA bagi saya. :’)

Terlalu PANJANG dan terlalu BERARTI masa-masa saya lahir  :’)
Mengingat MEREKA membuat saya seperti SOSOK terspesial dan akan menjadikan mereka “SPESIAL” pada masa tua mereka :*
Yaaa, GOD will be done! :*

Sekarang pukul 08:59 Pm. Saya harus berhenti menulis dan melanjutkan malam ini.
Terima kasih Tetemanis!
Hallelujah! Hallowed Be THY Name J
Amen


Amelda Tigapo


18 tahun :’)

Sabtu, 12 April 2014

LITERATURE REVIEW
“Tradisi Khinatan pada Wanita dan Potong Jari”

Oleh :
Amelda Tigapo
(462012046)



PROGRAM STUDI S1 KEPERAWATAN
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS KRISTEN SATYA WACANA
SALATIGA
2014



BAB I. PENDAHULUAN
Tercatat sekitar 1.340.000 suku bangsa yang ada di dunia (Mubina, 2013). Setiap suku memiliki kebudayaan yang berbeda pula dan berkembang setiap saat seiring dengan perkembangan zaman. Bukan hanya kebudayaan dalam hal kebiasaan dan pola pikir, namun juga berbagai macam kepercayaan spiritual yang berbeda-beda dan memungkinkan adanya perbedaan, baik kecil maupun besar antar masyarakat sebangsapun.
Dapat dipikirkan bagaimana kompleksnya perbedaan itu jika dihitung dengan jumlah bangsa yang ada. Hal ini sebenarnya mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang memiliki pola pikir, perspektif, kebudayaan, nilai dan norma yang sama persis walaupun dua orang itu adalah kembar. Keadaan ini memungkinkan adanya multikultural atau variasi kultur pada setiap wilayah. Tuntutan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas pun semakin tinggi. Hal ini menuntut setiap tenaga kesehatan profesional termasuk perawat untuk mengetahui dan bertindak setepat mungkin dengan prespektif global dan medis bagaimana merawat pasien dengan berbagai macam latar belakang kultur atau budaya yang berbeda dari berbagai tempat di dunia dengan memperhatikan namun tetap pada tujuan utama yaitu memberikan asuhan keperawatan yang berkualitas.
Penanganan pasien dengan latar belakang budaya disebut dengan transcultural keperawatan . Tanskultural keperawatan adalah suatu daerah/ wilayah keilmuan budaya pada proses belajar dan praktek keperawatan yang fokusnya memandang perbedaan dan kesamaan diantara budaya dengan menghargai asuhan, sehat dan sakit didasarkan pada nilai budaya manusia, kepercayaan dan tindakan, dan ilmu ini digunakan untuk memberikan asuhan keperawatan khususnya budaya atau keutuhan budaya kepda manusia (Leininger, 2002). Proses keperawatan transkultural diaplikasikan untuk mengurangi konflik perbedaan budaya atau lintas budaya antara perawat sebagai profesional dan pasien.


BAB II. PEMBAHASAN
A.    Khitan pada Perempuan
Tradisi khitan untuk anak perempuan sudah dimulai sejak jaman sebelum masehi. Tradisi ini banyak ditemukan dalam sejarah agama–agama sebelum Islam, misalnya Yahudi dan sebagian Kristen. Seiring dengan itu, para pemeluk agama ini meneruskan ritual itu hingga sekarang. Kendati tak semua pemeluk agama melakukannya, karena khitan sendiri mengandung perdebatan di dalamnya, tetap saja agama menjadi satu dorongan kuat untuk melakukannya.
Penelitian anthropologi menunjukkan bahwa praktik tersebut sudah ada pada mummi perempuan Mesir yang justru ditemukan pada golongan kaya dan berkuasa, bukan dari rakyat jelata pada abad ke-16 SM. Ahli antropologi menduga pada jaman kuno sunat untuk mencegah masuknya roh jahat melalui vagina. Khitan pada mummi itu memiliki tanda clitoridectomy (pemotongan yang merusak alat kelamin). Selain ditemukan pada bangsa Mesir, khitan juga sudah menjadi tradisi bangsa-bangsa di lembah Nil; yakni Sudan, Mesir dan Eithopia.
Dari penelitian Population Council yang didukung oleh USAID untuk meneliti praktik khitan perempuan di Indonesia memperlihatkan, khitan di Indonesia tidak seperti di Sudan yang menghilangkan seluruh klitoris dan menjahit rapat-rapat vagina. Di daerah Banten, Gorontalo, Makassar, Padang Sidempuan, maupun daerah lainnya ternyata praktik khitan perempuan amat beragam. Meski tidak seperti praktik di Sudan, namun banyak keluhan yang diterima dari kaum perempuan, mereka kehilangan kepuasan seksual.
 Jika ditinjau dari perspektif agama mengenai keluhan-keluhan wanita yang mengeluh tidak merasakan kepuasan seksual, ajaran agama islam menegaskanbahwa  istri adalah pakaian bagi suami dan sebaliknya.
Berdasarkan ketentuan WHO tentang masalah khitan bagi perempuan tidak diperbolehkan adanya khitan bagi perempuan karena dinilai bertentangan dengan HAM. Akan tetapi pemerintah Indonesia tidak  bisa melarang kaum Muslim sebab dalam kenyataannya ketentuan khitan bagi perempuan tetap berjalan di masyarakat, bahkan diyakini sebagai kewajiban minimal sunah Nabi Muhammad S.A.W.
Di Indonesia, alasan kuat akan praktik khitan perempuan adalah pendapat dari ulama madzhab Syafi’i yang mewajibkannya, meskipun yang dimaksud adalah khitan laki-laki dan bisa dikaitkan dengan khitan perempuan. Alasannya, khitan perempuan merupakan kewajiban, ibadah dan syiar agama. Sementara menurut Imam Hanafi dan Imam Maliki menyatakan khitan bagi perempuan adalah sebatas kehormatan, namun bagi Imam Syafii dan Imam Hanbali mewajibkannya.
Apa sebenarnya yang dilakukan pada anak perempuan ketika dikhitan? Banyak tipe khitan dan sangat bermacam menurut budayanya. Indonesia menggunakan cara khitan yang paling ringan, sebab di tempat lain menyunatnya bisa berlebihan dan menimbulkan luka berbahaya. praktik sunat perempuan yang diserupakan dengan sunat pada laki-laki. Karena klitoris merupakan kembaran atau memiliki fungsi yang sama dengan penis, maka kulit di sekitar klitoris juga harus dibuang, seperti halnya membuang preputium. Praktik Khitan di Indonesia Menurut dr. Tonang Dwi Ardyanto, dilakukan adalah membuat perlukaan kecil pada daerah klitoris. Bahkan, banyak yang hanya mempraktikkan “sunat psikologis” dimana khitan wanita dilakukan hanya sekadar penorehan sedikit menggunakan ujung jarum, sehingga keluar setetes darah, dan orang tua pasien sudah puas. Bahkan kadang, menurut pengalaman pribadi dr. Tonang Dwi Ardyanto, beliau melakukan selama bekerja di klinik Ibu-Anak dulu, hanya di”sandiwara”kan dengan meneteskan cairan antiseptik berwarna marah agar terlihat seperti darah, yang sekaligus diteruskan dengan pembersihan daerah sekitar klitoris. Menurut pengalaman dr. Tonang Dwi Ardyanto bahwa praktik khitan perempuan bukan hanya monopoli orang yang berpendidikan rendah tapi juga dilakukan oleh keluarga muda, sarjana, bekerja dan hidup di perkotaan. Mereka justru bersemangat melakukan terhadap anaknya, bahkan meski mereka sendiri di masa kecilnya tidak mengalaminya (Muhsin, 2011). Berdasarkan hal tersebut : menurut saya, terlihat jelas bahwa perlakuan khitan untuk wanita tidak disebabkan oleh kurangnya pendidikan keluarga atau anak yang dikhitan akan tetapi kepercayaan kelompok masyarakat tersebutlah yang membuat mereka bersedia melakukannya dengan tidak  menganggap itu berbahaya karena mereka memiliki pola pikir yang berbeda dan tidak ada satupun yang bisa memfonis bahwa mereka melakukan hal yang salah.
Khitan perempuan dibagi dalam dua kelompok, yakni (a) clitoridectomy dengan menghilangkan sebagian atau lebih dari alat kelamin luar yang termasuk di dalamnya menghilangkan sebagian atau seluruh klitoris dan sebagian bibir kecil vagina (labia minora) dan (b) infibulation dengan menghilangkan seluruh klitoris serta sebagian atau seluruh labia minora lalu labia minora dijahit dan hampir menutupi seluruh vagina. Bagian terbuka disisakan sedikit sebesar batang korek api atau jari kelingking untuk pembuangan darah menstruasi dan saat perempuan menikah dipotong atau dibuka lagi. Tindakan ini tidak dikenal sama sekali dalam dunia medis.
Pemotongan atau pengirisan kulit sekitar klitoris apalagi klitorisnya sangat merugikan. Tidak ada indikasi medis untuk mendasarinya. Seorang bidan di Jawa Barat ketika menemukan bekas-bekasnya pada pasiennya. Kenyataannya memang ada kelompok yang meyakini bahwa anak perempuan pun diwajibkan menjalani khitan. Dan praktik tersebut dilakukan juga, bahkan di pusat-pusat pelayanan kesehatan.  Menurut saya, hal ini menunjukan bahwa kebudayaan dan kepercayaan suatu kelompokmasyarakat tertentu berpengaruh pada praktik kesehatannya.
Jika WHO secara resmi tidak membolehkan praktik khitan pada perempuan, European Journal of Obstetrics and Gynecology bulan Oktober 2004 lalu menganalisa bahwa usaha terbaik untuk mengatasi praktik sunat perempuan harus berupa pendekatan yang non-direktif, sesuai dengan kultur lokal dan dari banyak sisi (multi-factes). Wujudnya berfokus pada peranan kelompok masyarakat itu sendiri dalam menyikapi praktik khitan dengan muaranya adalah munculnya keputusan mandiri, bukan atas program dari luar. Pengalaman di beberapa negara menunjukkan bahwa pendekatan legal-formal secara direktif justru menimbulkan resistensi.
Semangat menjalankan agama nampaknya berpengaruh dalam hal ini. Secara medis yang menjadi keprihatinan ialah kalau sunat itu dilakukan dengan jarum, gunting atau alat-alat yang tidak steril dan menimbulkan gangguan kesehatan. Jika tenaga medis atau ahlinya tidak mau melakukan khitan bisa jadi masyarakat akan lari ke tempat praktik-praktik non-medis yang tidak bersertifikat dan justru berakibat fatal pada kesehatan.
Melihat kasus penolakan terhadap pedekatan legal-formal secara direktif kepada masyarakat yang berkebudayaan khitan pada wanita justru mengakibatkan resistensi terhadap larangan tersebut, saya sebagai calon perawat dapat mengambil sebuah pembelajran bahwa sebagai perawat, dalam menganalisa kasus ini sebagaimana yang dibahas dalam teori keperawatan transkultural, kita hanya bisa memberikan edukasi kepada klien/ masyarakat yang bersangkutan dengan menjelaskan efek-efek sampingnya tanpa memutuskan atau memaksakan mereka berhenti. Keputusan berhenti dan tidaknya ditentukan oleh mereka karena itu budaya mereka, seperti itu pola pikir yang mereka anut dan untuk mengubah mindset suatu kelompok masyarakat bukanlah hal yang muda. Pemberian edukasi atau penyuluhan kesehatan ini harus dilakukan dengan cara yang halus, menghormati budaya klien/ masyarakat dan tidak ada kesan menyatakan kebiasaan tersebut salah karena berbicara mengenai budaya adalah sesuatu yang sangat sensitive, apalagi budaya ini dilakukan karena ketaatan secara beragama.
A.    Tradisi Potong Jari Suku Dani – Papua dan Jepang
Masyarakat pegunungan tengah Papua mengungkapkan kesedihan akibat kehilangan salah satu anggota keluarga yang meninggal tidak hanya dengan menangis saja, melainkan ada tradisi yang diwajibkan saat ada anggota keluarga atau kerabat dekat seperti; suami,istri, ayah, ibu, anak dan adik yang meninggal dunia. Tradisi yang diwajibkan adalah tradisi potong jari. Jika kita melihat tradisi potong jari dalam kekinian pastilah tradisi ini tidak seharusnya dilakukan atau mungkin tradisi ini tergolong tradisi ekstrim. Akan tetapi bagi masyarakat pegunungan tengah Papua, tradisi ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan. Mereka beranggapan bahwa memotong jari adalah symbol dari sakit dan pedihnya seseorang yang kehilangan sebagian anggota keluarganya. Tradisi potong jari di Papua dilakukan dengan berbagai cara ada yang menggunakan benda tajam seperti pisau, kapak atau parang. Cara lainya yaitu mengikat jari dengan seutas tali sampai beberapa lama waktunya sehingga menyebabkan aliran darah terhenti dan pada saat aliran darah berhenti baru dilakukan pemotongan jari. (Situs Kebudayaan Indonesia, tanpa tahun).
Bagi Suku Dani, jari bisa diartikan sebagai simbol kerukunan, kebersatuan, dan kekuatan dalam diri manusia maupun sebuah keluarga. Walaupun dalam penamaan jari yang ada di tangan manusia hanya menyebutkan satu perwakilan keluarga yaitu ibu jari. Akan tetapi jika dicermati perbedaan setiap bentuk dan panjang jari memiliki sebuah kesatuan dan kekuatan kebersamaan untuk meringankan semua beban pekerjaan manusia. Jari saling bekerjasama membangun sebuah kekuatan sehingga tangan kita bisa berfungsi dengan sempurna. Kehilangan salah satu ruasnya saja, bisa mengakibatkan tidak maksimalnya tangan kita bekerja. Jadi jika salah satu bagiannya menghilang, maka hilanglah komponen kebersamaan dan berkuranglah kekuatan (Razan, 2013).
Tradisi potong jari juga dilakukan oleh para Yakuza di Jepang. Tradisi ini muncul dari kaum Bakuto yang berartikan kaum penjudi. Tradisi potong jari disebut dengan yubitsume. Berbeda dengan yang ada di Papua pemotongan jari sebagai penolakan musibah yang merenggut nyawa atau bentuk berkabung karena anggota keluarga meninggal dunia. Akan tetapi yubitsume (potong jari) dilakukan sebagai penyesalan ataupun sebagai bentuk hukuman. Awalnya hukuman yubitsume bersifat simbolik, karena ruas atas jari kelingking yang dipotong membuat si empunya tangan menjadi lebih sulit memegang pedang dengan kuat. Hal ini menjadi simbol kesungguhan dan ketaatan terhadap pemimpin (Situs Kebudayaan Indonesia, tanpa tahun).
Mengenai tradisi pemotongan jari yang biasa dilakukan oleh suku Dani,  Papua dan para Yakuza, Jepang memang memiliki tujuan yang berbeda-beda. Dalam mencoba mencari tahu kasus ini, saya sulit mendapatkan referensi yang membahas bagaimana pandangan agama atau pandangan medis terhadap tradisi tersebut. Akan tetapi, saya tetap tertarik mereview artikel kebudayaan potong jari karena bagi saya, mungkin suatu saat bisa diteliti bagaimana pandangan medis, pandangan agama, pesan moral, nilai atau norma dengan tradisi ini. Jika hal ini dibahas berdasarkan perspektif agama yang saya yakini, yakni Kristen Protestan, saya bisa mengatakan bahwa cara ini kurang sejalan dengan kepercayaan saya, namun saya tidak mengatakan hal  itu salah. Saya mencoba melihat dari sisi medis bahwa hal ini berpengaruh pada perubahan gambaran diri orang yang melakukan tradisi ini, kehilangan fungsi jari sebagaimana normalnya dan bisa berisiko menimbulkan infeksi  jika tidak dirawat.
Penting bagi perawat untuk memahami kultural sendiri sebelum memahami keperawatan transkultural. Konsep tentang budaya dan gambaran perilaku dan sikap yang mencerminkan budaya tertuang dalam ilmu antropologi kesehatan. Dalam menerapkan keperawatann transkultural, tak hanya budaya yang harus diperhatikan, namun paradigma keperawatanpun perlu diingat agar dapat diaplikasikan dalam keperawatan transcultural. Leininger (1985) menjelaskan bahwa paradigma keperawatan transkultural sebagai cara pandang, keyakinan, nilai-nilai, konsep-konsep dalam terlaksananya asuhan keperawatan yang sesuai dengan latar belakang budaya terhadap empat konsep sentral keperawatan, yaitu: manusia, komponen sehat sakit, lingkungan serta keperawatan (Andrew and Boyle, 1995).

 BAB III. PENUTUP

  1. SIMPULAN
Tradisi khitan pada wanita merupakan kepercayaan beberapa daerah perlu ditanggapi secara baik dengan pemberian edukasi yang baik dan bukan untuk melarang tradisi tersebut diteruskan karena hanya akan menjadikan para penganutnya mengalami resistensi. Sedang tradisi potong jari merupakan budaya sebagai bentuk perkabungan oleh suku Dani, Papua dan sebagai bentuk penyesalan atas kesalahan yang telah dilakukann oleh para Yazuka, Jepang.

  1. SARAN
Sebagaimana kompleksnya kebudayaan masyarakat/ klien, maka sebagai calon perawat pentingnya memahami dengan baik teori keperawatan transcultural karena pasien/ klien yang dihadapi adalah manusia, dan setiap manusia adalah makhluk yang berbudaya dengan cara pandang/ perspektif yang beragam.









Daftar Pustaka

Andrew, M.M. and Boyle, J.S. (1995). Transcultural Concepts in Nursing Care. 2nd Ed. Philadelphia: J.B. Lippincot Company,
Hariyanto, Muhsin. (2011). Khitan (Sunat) Perempuan: Perspektif Budaya, Agama, dan Kesehatan. Diambil dari : http://muhsinhar.staff.umy.ac.id/khitan-sunat-perempuan-perspektif-budaya-agama-dan-kesehatan/, pada tanggal 09 April 2014.
Mubina, Fathan. (2013). Diambil dari : http://pengetahuankerenwow.blogspot.com/2013/02/jumlah-suku-di indonesia.html, pada tanggal 09 April 2014.
Razan, Muhammad. (2013). Potong Jari, Tradisi Ekstrim Suku Dani Saat Berduka. Diambil dari : http://news.liputan6.com/read/761129/potong-jari-tradisi-ekstrim-suku-dani-saat-berduka#sthash.COMdUacP.dpuf, pada tanggal 9 April 2014.
Situs Kebudayaan Indonesia. (tanpa penulis dan tahun). Tradisi Potong Jari. Diambil dari : http://kebudayaanindonesia.net/id/culture/1065/tradisi-potong-jari, pada tanggal 9 April 2014.