LITERATURE REVIEW
“Tradisi Khinatan pada Wanita dan
Potong Jari”
Amelda Tigapo
(462012046)
PROGRAM STUDI S1 KEPERAWATAN
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS KRISTEN SATYA WACANA
SALATIGA
2014
BAB I. PENDAHULUAN
Tercatat
sekitar 1.340.000 suku bangsa yang ada di dunia (Mubina, 2013). Setiap suku
memiliki kebudayaan yang berbeda pula dan berkembang setiap saat seiring dengan
perkembangan zaman. Bukan hanya kebudayaan dalam hal kebiasaan dan pola pikir,
namun juga berbagai macam kepercayaan spiritual yang berbeda-beda dan
memungkinkan adanya perbedaan, baik kecil maupun besar antar masyarakat
sebangsapun.
Dapat
dipikirkan bagaimana kompleksnya perbedaan itu jika dihitung dengan jumlah
bangsa yang ada. Hal ini sebenarnya mengandung arti bahwa tidak ada dua orang
yang memiliki pola pikir, perspektif, kebudayaan, nilai dan norma yang sama
persis walaupun dua orang itu adalah kembar. Keadaan ini memungkinkan adanya
multikultural atau variasi kultur pada setiap wilayah. Tuntutan kebutuhan
masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas pun semakin tinggi. Hal
ini menuntut setiap tenaga kesehatan profesional termasuk perawat untuk
mengetahui dan bertindak setepat mungkin dengan prespektif global dan medis
bagaimana merawat pasien dengan berbagai macam latar belakang kultur atau
budaya yang berbeda dari berbagai tempat di dunia dengan memperhatikan namun
tetap pada tujuan utama yaitu memberikan asuhan keperawatan yang berkualitas.
Penanganan
pasien dengan latar belakang budaya disebut dengan transcultural keperawatan .
Tanskultural keperawatan adalah suatu daerah/ wilayah keilmuan budaya pada
proses belajar dan praktek keperawatan yang fokusnya memandang perbedaan dan
kesamaan diantara budaya dengan menghargai asuhan, sehat dan sakit didasarkan
pada nilai budaya manusia, kepercayaan dan tindakan, dan ilmu ini digunakan
untuk memberikan asuhan keperawatan khususnya budaya atau keutuhan budaya kepda
manusia (Leininger, 2002). Proses keperawatan transkultural diaplikasikan untuk
mengurangi konflik perbedaan budaya atau lintas budaya antara perawat sebagai
profesional dan pasien.
BAB II. PEMBAHASAN
A.
Khitan
pada Perempuan
Tradisi
khitan untuk anak perempuan sudah dimulai sejak jaman sebelum masehi. Tradisi
ini banyak ditemukan dalam sejarah agama–agama sebelum Islam, misalnya Yahudi
dan sebagian Kristen. Seiring dengan itu, para pemeluk agama ini meneruskan
ritual itu hingga sekarang. Kendati tak semua pemeluk agama melakukannya,
karena khitan sendiri mengandung perdebatan di dalamnya, tetap saja agama menjadi
satu dorongan kuat untuk melakukannya.
Penelitian
anthropologi menunjukkan bahwa praktik tersebut sudah ada pada mummi perempuan
Mesir yang justru ditemukan pada golongan kaya dan berkuasa, bukan dari rakyat
jelata pada abad ke-16 SM. Ahli antropologi menduga pada jaman kuno sunat untuk
mencegah masuknya roh jahat melalui vagina. Khitan pada mummi itu memiliki
tanda clitoridectomy (pemotongan yang
merusak alat kelamin). Selain ditemukan pada bangsa Mesir, khitan juga sudah
menjadi tradisi bangsa-bangsa di lembah Nil; yakni Sudan, Mesir dan Eithopia.
Dari
penelitian Population Council yang
didukung oleh USAID untuk meneliti praktik khitan perempuan di Indonesia
memperlihatkan, khitan di Indonesia tidak seperti di Sudan yang menghilangkan
seluruh klitoris dan menjahit rapat-rapat vagina. Di daerah Banten, Gorontalo,
Makassar, Padang Sidempuan, maupun daerah lainnya ternyata praktik khitan
perempuan amat beragam. Meski tidak seperti praktik di Sudan, namun banyak
keluhan yang diterima dari kaum perempuan, mereka kehilangan kepuasan seksual.
Jika ditinjau dari perspektif agama mengenai
keluhan-keluhan wanita yang mengeluh tidak merasakan kepuasan seksual, ajaran
agama islam menegaskanbahwa istri adalah
pakaian bagi suami dan sebaliknya.
Berdasarkan ketentuan WHO tentang masalah khitan
bagi perempuan tidak diperbolehkan adanya khitan bagi perempuan karena dinilai
bertentangan dengan HAM. Akan tetapi pemerintah Indonesia tidak bisa melarang kaum Muslim
sebab dalam kenyataannya ketentuan khitan bagi perempuan tetap berjalan di
masyarakat, bahkan diyakini sebagai kewajiban minimal sunah Nabi Muhammad S.A.W.
Di
Indonesia, alasan kuat akan praktik khitan perempuan adalah pendapat dari ulama
madzhab Syafi’i yang mewajibkannya, meskipun yang dimaksud adalah khitan laki-laki
dan bisa dikaitkan dengan khitan perempuan. Alasannya, khitan perempuan
merupakan kewajiban, ibadah dan syiar agama. Sementara menurut Imam Hanafi dan
Imam Maliki menyatakan khitan bagi perempuan adalah sebatas kehormatan, namun
bagi Imam Syafii dan Imam Hanbali mewajibkannya.
Apa
sebenarnya yang dilakukan pada anak perempuan ketika dikhitan? Banyak tipe
khitan dan sangat bermacam menurut budayanya. Indonesia menggunakan cara khitan
yang paling ringan, sebab di tempat lain menyunatnya bisa berlebihan dan
menimbulkan luka berbahaya. praktik sunat perempuan yang diserupakan dengan
sunat pada laki-laki. Karena klitoris merupakan kembaran atau memiliki fungsi yang sama dengan penis, maka kulit di
sekitar klitoris juga harus dibuang, seperti halnya membuang preputium. Praktik Khitan di Indonesia
Menurut dr. Tonang Dwi Ardyanto,
dilakukan adalah membuat perlukaan kecil pada daerah klitoris. Bahkan, banyak yang hanya mempraktikkan “sunat
psikologis” dimana khitan wanita dilakukan hanya sekadar penorehan sedikit menggunakan
ujung jarum, sehingga keluar setetes darah, dan orang tua pasien sudah puas.
Bahkan kadang, menurut pengalaman pribadi dr. Tonang Dwi Ardyanto, beliau melakukan
selama bekerja di klinik Ibu-Anak dulu, hanya di”sandiwara”kan dengan meneteskan
cairan antiseptik berwarna marah agar terlihat seperti darah, yang sekaligus
diteruskan dengan pembersihan daerah sekitar klitoris. Menurut pengalaman dr. Tonang Dwi Ardyanto bahwa praktik
khitan perempuan bukan hanya monopoli orang yang berpendidikan rendah tapi juga
dilakukan oleh keluarga muda, sarjana, bekerja dan hidup di perkotaan. Mereka
justru bersemangat melakukan terhadap anaknya, bahkan meski mereka sendiri di masa
kecilnya tidak mengalaminya (Muhsin, 2011). Berdasarkan hal tersebut : menurut
saya, terlihat jelas bahwa perlakuan khitan untuk wanita tidak disebabkan oleh
kurangnya pendidikan keluarga atau anak yang dikhitan akan tetapi kepercayaan
kelompok masyarakat tersebutlah yang membuat mereka bersedia melakukannya
dengan tidak menganggap itu berbahaya
karena mereka memiliki pola pikir yang berbeda dan tidak ada satupun yang bisa
memfonis bahwa mereka melakukan hal yang salah.
Khitan
perempuan dibagi dalam dua kelompok, yakni (a) clitoridectomy dengan menghilangkan sebagian atau lebih dari alat
kelamin luar yang termasuk di dalamnya menghilangkan sebagian atau seluruh
klitoris dan sebagian bibir kecil vagina (labia
minora) dan (b) infibulation
dengan menghilangkan seluruh klitoris serta
sebagian atau seluruh labia minora
lalu labia minora dijahit dan hampir
menutupi seluruh vagina. Bagian terbuka disisakan sedikit sebesar batang korek
api atau jari kelingking untuk pembuangan darah menstruasi dan saat perempuan
menikah dipotong atau dibuka lagi. Tindakan ini tidak dikenal sama sekali dalam
dunia medis.
Pemotongan
atau pengirisan kulit sekitar klitoris
apalagi klitorisnya sangat merugikan.
Tidak ada indikasi medis untuk mendasarinya. Seorang bidan di Jawa Barat ketika
menemukan bekas-bekasnya pada pasiennya. Kenyataannya memang ada kelompok yang
meyakini bahwa anak perempuan pun diwajibkan menjalani khitan. Dan praktik
tersebut dilakukan juga, bahkan di pusat-pusat pelayanan kesehatan. Menurut saya, hal ini menunjukan bahwa
kebudayaan dan kepercayaan suatu kelompokmasyarakat tertentu berpengaruh pada
praktik kesehatannya.
Jika
WHO secara resmi tidak membolehkan praktik khitan pada perempuan, European Journal of Obstetrics and
Gynecology bulan Oktober 2004 lalu menganalisa bahwa usaha terbaik untuk
mengatasi praktik sunat perempuan harus berupa pendekatan yang non-direktif,
sesuai dengan kultur lokal dan dari banyak sisi (multi-factes). Wujudnya berfokus pada peranan kelompok masyarakat
itu sendiri dalam menyikapi praktik khitan dengan muaranya adalah munculnya
keputusan mandiri, bukan atas program dari luar. Pengalaman di beberapa negara
menunjukkan bahwa pendekatan legal-formal secara direktif justru menimbulkan
resistensi.
Semangat
menjalankan agama nampaknya berpengaruh dalam hal ini. Secara medis yang
menjadi keprihatinan ialah kalau sunat itu dilakukan dengan jarum, gunting atau
alat-alat yang tidak steril dan menimbulkan gangguan kesehatan. Jika tenaga
medis atau ahlinya tidak mau melakukan khitan bisa jadi masyarakat akan lari ke
tempat praktik-praktik non-medis yang tidak bersertifikat dan justru berakibat
fatal pada kesehatan.
Melihat
kasus penolakan terhadap pedekatan legal-formal secara direktif kepada
masyarakat yang berkebudayaan khitan pada wanita justru mengakibatkan
resistensi terhadap larangan tersebut, saya sebagai calon perawat dapat
mengambil sebuah pembelajran bahwa sebagai perawat, dalam menganalisa kasus ini
sebagaimana yang dibahas dalam teori keperawatan transkultural, kita hanya bisa
memberikan edukasi kepada klien/ masyarakat yang bersangkutan dengan
menjelaskan efek-efek sampingnya tanpa memutuskan atau memaksakan mereka
berhenti. Keputusan berhenti dan tidaknya ditentukan oleh mereka karena itu
budaya mereka, seperti itu pola pikir yang mereka anut dan untuk mengubah mindset suatu kelompok masyarakat
bukanlah hal yang muda. Pemberian edukasi atau penyuluhan kesehatan ini harus
dilakukan dengan cara yang halus, menghormati budaya klien/ masyarakat dan
tidak ada kesan menyatakan kebiasaan tersebut salah karena berbicara mengenai
budaya adalah sesuatu yang sangat sensitive, apalagi budaya ini dilakukan
karena ketaatan secara beragama.
A.
Tradisi
Potong Jari Suku Dani – Papua dan Jepang
Masyarakat
pegunungan tengah Papua mengungkapkan kesedihan akibat kehilangan salah satu
anggota keluarga yang meninggal tidak hanya dengan menangis saja, melainkan ada
tradisi yang diwajibkan saat ada anggota keluarga atau kerabat dekat seperti;
suami,istri, ayah, ibu, anak dan adik yang meninggal dunia. Tradisi yang
diwajibkan adalah tradisi potong jari. Jika kita melihat tradisi potong jari
dalam kekinian pastilah tradisi ini tidak seharusnya dilakukan atau mungkin
tradisi ini tergolong tradisi ekstrim. Akan tetapi bagi masyarakat pegunungan
tengah Papua, tradisi ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan. Mereka
beranggapan bahwa memotong jari adalah symbol dari sakit dan pedihnya seseorang
yang kehilangan sebagian anggota keluarganya. Tradisi potong jari di Papua
dilakukan dengan berbagai cara ada yang menggunakan benda tajam seperti pisau,
kapak atau parang. Cara lainya yaitu mengikat jari dengan seutas tali sampai
beberapa lama waktunya sehingga menyebabkan aliran darah terhenti dan pada saat
aliran darah berhenti baru dilakukan pemotongan jari. (Situs Kebudayaan
Indonesia, tanpa tahun).
Bagi
Suku Dani, jari bisa diartikan sebagai simbol kerukunan, kebersatuan, dan
kekuatan dalam diri manusia maupun sebuah keluarga. Walaupun dalam penamaan
jari yang ada di tangan manusia hanya menyebutkan satu perwakilan keluarga
yaitu ibu jari. Akan tetapi jika dicermati perbedaan setiap bentuk dan panjang
jari memiliki sebuah kesatuan dan kekuatan kebersamaan untuk meringankan semua
beban pekerjaan manusia. Jari saling bekerjasama membangun sebuah kekuatan
sehingga tangan kita bisa berfungsi dengan sempurna. Kehilangan salah satu
ruasnya saja, bisa mengakibatkan tidak maksimalnya tangan kita bekerja. Jadi
jika salah satu bagiannya menghilang, maka hilanglah komponen kebersamaan dan
berkuranglah kekuatan (Razan, 2013).
Tradisi
potong jari juga dilakukan oleh para Yakuza
di Jepang. Tradisi ini muncul dari kaum Bakuto
yang berartikan kaum penjudi. Tradisi potong jari disebut dengan yubitsume. Berbeda dengan yang ada di
Papua pemotongan jari sebagai penolakan musibah yang merenggut nyawa atau
bentuk berkabung karena anggota keluarga meninggal dunia. Akan tetapi yubitsume (potong jari) dilakukan
sebagai penyesalan ataupun sebagai bentuk hukuman. Awalnya hukuman yubitsume bersifat simbolik, karena ruas
atas jari kelingking yang dipotong membuat si empunya tangan menjadi lebih
sulit memegang pedang dengan kuat. Hal ini menjadi simbol kesungguhan dan
ketaatan terhadap pemimpin (Situs Kebudayaan Indonesia, tanpa tahun).
Mengenai
tradisi pemotongan jari yang biasa dilakukan oleh suku Dani, Papua dan para Yakuza, Jepang memang memiliki tujuan yang berbeda-beda. Dalam mencoba
mencari tahu kasus ini, saya sulit mendapatkan referensi yang membahas
bagaimana pandangan agama atau pandangan medis terhadap tradisi tersebut. Akan
tetapi, saya tetap tertarik mereview
artikel kebudayaan potong jari karena bagi saya, mungkin suatu saat bisa
diteliti bagaimana pandangan medis, pandangan agama, pesan moral, nilai atau
norma dengan tradisi ini. Jika hal ini dibahas berdasarkan perspektif agama
yang saya yakini, yakni Kristen Protestan, saya bisa mengatakan bahwa cara ini
kurang sejalan dengan kepercayaan saya, namun saya tidak mengatakan hal itu salah. Saya mencoba melihat dari sisi
medis bahwa hal ini berpengaruh pada perubahan gambaran diri orang yang
melakukan tradisi ini, kehilangan fungsi jari sebagaimana normalnya dan bisa
berisiko menimbulkan infeksi jika tidak
dirawat.
Penting
bagi perawat untuk memahami kultural sendiri sebelum memahami keperawatan
transkultural. Konsep tentang budaya dan gambaran perilaku dan sikap yang
mencerminkan budaya tertuang dalam ilmu antropologi kesehatan. Dalam menerapkan
keperawatann transkultural, tak hanya budaya yang harus diperhatikan, namun
paradigma keperawatanpun perlu diingat agar dapat diaplikasikan dalam
keperawatan transcultural. Leininger (1985) menjelaskan bahwa paradigma
keperawatan transkultural sebagai cara pandang, keyakinan, nilai-nilai,
konsep-konsep dalam terlaksananya asuhan keperawatan yang sesuai dengan latar
belakang budaya terhadap empat konsep sentral keperawatan, yaitu: manusia,
komponen sehat sakit, lingkungan serta keperawatan (Andrew and Boyle, 1995).
BAB III. PENUTUP
- SIMPULAN
Tradisi
khitan pada wanita merupakan kepercayaan beberapa daerah perlu ditanggapi
secara baik dengan pemberian edukasi yang baik dan bukan untuk melarang tradisi
tersebut diteruskan karena hanya akan menjadikan para penganutnya mengalami
resistensi. Sedang tradisi potong jari merupakan budaya sebagai bentuk
perkabungan oleh suku Dani, Papua dan sebagai bentuk penyesalan atas kesalahan
yang telah dilakukann oleh para Yazuka, Jepang.
- SARAN
Sebagaimana kompleksnya kebudayaan
masyarakat/ klien, maka sebagai calon perawat pentingnya memahami dengan baik
teori keperawatan transcultural karena pasien/ klien yang dihadapi adalah
manusia, dan setiap manusia adalah makhluk yang berbudaya dengan cara pandang/
perspektif yang beragam.
Daftar Pustaka
Andrew,
M.M. and Boyle, J.S. (1995). Transcultural
Concepts in Nursing Care. 2nd Ed. Philadelphia: J.B. Lippincot Company,
Hariyanto,
Muhsin. (2011). Khitan (Sunat) Perempuan:
Perspektif Budaya, Agama, dan Kesehatan. Diambil dari : http://muhsinhar.staff.umy.ac.id/khitan-sunat-perempuan-perspektif-budaya-agama-dan-kesehatan/,
pada tanggal 09 April 2014.
Mubina,
Fathan. (2013). Diambil dari : http://pengetahuankerenwow.blogspot.com/2013/02/jumlah-suku-di
indonesia.html, pada tanggal 09 April 2014.
Razan, Muhammad.
(2013). Potong Jari, Tradisi Ekstrim Suku Dani Saat Berduka. Diambil dari : http://news.liputan6.com/read/761129/potong-jari-tradisi-ekstrim-suku-dani-saat-berduka#sthash.COMdUacP.dpuf,
pada tanggal 9 April 2014.
Situs
Kebudayaan Indonesia. (tanpa penulis dan
tahun). Tradisi Potong Jari. Diambil dari : http://kebudayaanindonesia.net/id/culture/1065/tradisi-potong-jari,
pada tanggal 9 April 2014.
0 komentar:
Posting Komentar