Sabtu, 12 April 2014

LITERATURE REVIEW
“Tradisi Khinatan pada Wanita dan Potong Jari”

Oleh :
Amelda Tigapo
(462012046)



PROGRAM STUDI S1 KEPERAWATAN
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS KRISTEN SATYA WACANA
SALATIGA
2014



BAB I. PENDAHULUAN
Tercatat sekitar 1.340.000 suku bangsa yang ada di dunia (Mubina, 2013). Setiap suku memiliki kebudayaan yang berbeda pula dan berkembang setiap saat seiring dengan perkembangan zaman. Bukan hanya kebudayaan dalam hal kebiasaan dan pola pikir, namun juga berbagai macam kepercayaan spiritual yang berbeda-beda dan memungkinkan adanya perbedaan, baik kecil maupun besar antar masyarakat sebangsapun.
Dapat dipikirkan bagaimana kompleksnya perbedaan itu jika dihitung dengan jumlah bangsa yang ada. Hal ini sebenarnya mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang memiliki pola pikir, perspektif, kebudayaan, nilai dan norma yang sama persis walaupun dua orang itu adalah kembar. Keadaan ini memungkinkan adanya multikultural atau variasi kultur pada setiap wilayah. Tuntutan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas pun semakin tinggi. Hal ini menuntut setiap tenaga kesehatan profesional termasuk perawat untuk mengetahui dan bertindak setepat mungkin dengan prespektif global dan medis bagaimana merawat pasien dengan berbagai macam latar belakang kultur atau budaya yang berbeda dari berbagai tempat di dunia dengan memperhatikan namun tetap pada tujuan utama yaitu memberikan asuhan keperawatan yang berkualitas.
Penanganan pasien dengan latar belakang budaya disebut dengan transcultural keperawatan . Tanskultural keperawatan adalah suatu daerah/ wilayah keilmuan budaya pada proses belajar dan praktek keperawatan yang fokusnya memandang perbedaan dan kesamaan diantara budaya dengan menghargai asuhan, sehat dan sakit didasarkan pada nilai budaya manusia, kepercayaan dan tindakan, dan ilmu ini digunakan untuk memberikan asuhan keperawatan khususnya budaya atau keutuhan budaya kepda manusia (Leininger, 2002). Proses keperawatan transkultural diaplikasikan untuk mengurangi konflik perbedaan budaya atau lintas budaya antara perawat sebagai profesional dan pasien.


BAB II. PEMBAHASAN
A.    Khitan pada Perempuan
Tradisi khitan untuk anak perempuan sudah dimulai sejak jaman sebelum masehi. Tradisi ini banyak ditemukan dalam sejarah agama–agama sebelum Islam, misalnya Yahudi dan sebagian Kristen. Seiring dengan itu, para pemeluk agama ini meneruskan ritual itu hingga sekarang. Kendati tak semua pemeluk agama melakukannya, karena khitan sendiri mengandung perdebatan di dalamnya, tetap saja agama menjadi satu dorongan kuat untuk melakukannya.
Penelitian anthropologi menunjukkan bahwa praktik tersebut sudah ada pada mummi perempuan Mesir yang justru ditemukan pada golongan kaya dan berkuasa, bukan dari rakyat jelata pada abad ke-16 SM. Ahli antropologi menduga pada jaman kuno sunat untuk mencegah masuknya roh jahat melalui vagina. Khitan pada mummi itu memiliki tanda clitoridectomy (pemotongan yang merusak alat kelamin). Selain ditemukan pada bangsa Mesir, khitan juga sudah menjadi tradisi bangsa-bangsa di lembah Nil; yakni Sudan, Mesir dan Eithopia.
Dari penelitian Population Council yang didukung oleh USAID untuk meneliti praktik khitan perempuan di Indonesia memperlihatkan, khitan di Indonesia tidak seperti di Sudan yang menghilangkan seluruh klitoris dan menjahit rapat-rapat vagina. Di daerah Banten, Gorontalo, Makassar, Padang Sidempuan, maupun daerah lainnya ternyata praktik khitan perempuan amat beragam. Meski tidak seperti praktik di Sudan, namun banyak keluhan yang diterima dari kaum perempuan, mereka kehilangan kepuasan seksual.
 Jika ditinjau dari perspektif agama mengenai keluhan-keluhan wanita yang mengeluh tidak merasakan kepuasan seksual, ajaran agama islam menegaskanbahwa  istri adalah pakaian bagi suami dan sebaliknya.
Berdasarkan ketentuan WHO tentang masalah khitan bagi perempuan tidak diperbolehkan adanya khitan bagi perempuan karena dinilai bertentangan dengan HAM. Akan tetapi pemerintah Indonesia tidak  bisa melarang kaum Muslim sebab dalam kenyataannya ketentuan khitan bagi perempuan tetap berjalan di masyarakat, bahkan diyakini sebagai kewajiban minimal sunah Nabi Muhammad S.A.W.
Di Indonesia, alasan kuat akan praktik khitan perempuan adalah pendapat dari ulama madzhab Syafi’i yang mewajibkannya, meskipun yang dimaksud adalah khitan laki-laki dan bisa dikaitkan dengan khitan perempuan. Alasannya, khitan perempuan merupakan kewajiban, ibadah dan syiar agama. Sementara menurut Imam Hanafi dan Imam Maliki menyatakan khitan bagi perempuan adalah sebatas kehormatan, namun bagi Imam Syafii dan Imam Hanbali mewajibkannya.
Apa sebenarnya yang dilakukan pada anak perempuan ketika dikhitan? Banyak tipe khitan dan sangat bermacam menurut budayanya. Indonesia menggunakan cara khitan yang paling ringan, sebab di tempat lain menyunatnya bisa berlebihan dan menimbulkan luka berbahaya. praktik sunat perempuan yang diserupakan dengan sunat pada laki-laki. Karena klitoris merupakan kembaran atau memiliki fungsi yang sama dengan penis, maka kulit di sekitar klitoris juga harus dibuang, seperti halnya membuang preputium. Praktik Khitan di Indonesia Menurut dr. Tonang Dwi Ardyanto, dilakukan adalah membuat perlukaan kecil pada daerah klitoris. Bahkan, banyak yang hanya mempraktikkan “sunat psikologis” dimana khitan wanita dilakukan hanya sekadar penorehan sedikit menggunakan ujung jarum, sehingga keluar setetes darah, dan orang tua pasien sudah puas. Bahkan kadang, menurut pengalaman pribadi dr. Tonang Dwi Ardyanto, beliau melakukan selama bekerja di klinik Ibu-Anak dulu, hanya di”sandiwara”kan dengan meneteskan cairan antiseptik berwarna marah agar terlihat seperti darah, yang sekaligus diteruskan dengan pembersihan daerah sekitar klitoris. Menurut pengalaman dr. Tonang Dwi Ardyanto bahwa praktik khitan perempuan bukan hanya monopoli orang yang berpendidikan rendah tapi juga dilakukan oleh keluarga muda, sarjana, bekerja dan hidup di perkotaan. Mereka justru bersemangat melakukan terhadap anaknya, bahkan meski mereka sendiri di masa kecilnya tidak mengalaminya (Muhsin, 2011). Berdasarkan hal tersebut : menurut saya, terlihat jelas bahwa perlakuan khitan untuk wanita tidak disebabkan oleh kurangnya pendidikan keluarga atau anak yang dikhitan akan tetapi kepercayaan kelompok masyarakat tersebutlah yang membuat mereka bersedia melakukannya dengan tidak  menganggap itu berbahaya karena mereka memiliki pola pikir yang berbeda dan tidak ada satupun yang bisa memfonis bahwa mereka melakukan hal yang salah.
Khitan perempuan dibagi dalam dua kelompok, yakni (a) clitoridectomy dengan menghilangkan sebagian atau lebih dari alat kelamin luar yang termasuk di dalamnya menghilangkan sebagian atau seluruh klitoris dan sebagian bibir kecil vagina (labia minora) dan (b) infibulation dengan menghilangkan seluruh klitoris serta sebagian atau seluruh labia minora lalu labia minora dijahit dan hampir menutupi seluruh vagina. Bagian terbuka disisakan sedikit sebesar batang korek api atau jari kelingking untuk pembuangan darah menstruasi dan saat perempuan menikah dipotong atau dibuka lagi. Tindakan ini tidak dikenal sama sekali dalam dunia medis.
Pemotongan atau pengirisan kulit sekitar klitoris apalagi klitorisnya sangat merugikan. Tidak ada indikasi medis untuk mendasarinya. Seorang bidan di Jawa Barat ketika menemukan bekas-bekasnya pada pasiennya. Kenyataannya memang ada kelompok yang meyakini bahwa anak perempuan pun diwajibkan menjalani khitan. Dan praktik tersebut dilakukan juga, bahkan di pusat-pusat pelayanan kesehatan.  Menurut saya, hal ini menunjukan bahwa kebudayaan dan kepercayaan suatu kelompokmasyarakat tertentu berpengaruh pada praktik kesehatannya.
Jika WHO secara resmi tidak membolehkan praktik khitan pada perempuan, European Journal of Obstetrics and Gynecology bulan Oktober 2004 lalu menganalisa bahwa usaha terbaik untuk mengatasi praktik sunat perempuan harus berupa pendekatan yang non-direktif, sesuai dengan kultur lokal dan dari banyak sisi (multi-factes). Wujudnya berfokus pada peranan kelompok masyarakat itu sendiri dalam menyikapi praktik khitan dengan muaranya adalah munculnya keputusan mandiri, bukan atas program dari luar. Pengalaman di beberapa negara menunjukkan bahwa pendekatan legal-formal secara direktif justru menimbulkan resistensi.
Semangat menjalankan agama nampaknya berpengaruh dalam hal ini. Secara medis yang menjadi keprihatinan ialah kalau sunat itu dilakukan dengan jarum, gunting atau alat-alat yang tidak steril dan menimbulkan gangguan kesehatan. Jika tenaga medis atau ahlinya tidak mau melakukan khitan bisa jadi masyarakat akan lari ke tempat praktik-praktik non-medis yang tidak bersertifikat dan justru berakibat fatal pada kesehatan.
Melihat kasus penolakan terhadap pedekatan legal-formal secara direktif kepada masyarakat yang berkebudayaan khitan pada wanita justru mengakibatkan resistensi terhadap larangan tersebut, saya sebagai calon perawat dapat mengambil sebuah pembelajran bahwa sebagai perawat, dalam menganalisa kasus ini sebagaimana yang dibahas dalam teori keperawatan transkultural, kita hanya bisa memberikan edukasi kepada klien/ masyarakat yang bersangkutan dengan menjelaskan efek-efek sampingnya tanpa memutuskan atau memaksakan mereka berhenti. Keputusan berhenti dan tidaknya ditentukan oleh mereka karena itu budaya mereka, seperti itu pola pikir yang mereka anut dan untuk mengubah mindset suatu kelompok masyarakat bukanlah hal yang muda. Pemberian edukasi atau penyuluhan kesehatan ini harus dilakukan dengan cara yang halus, menghormati budaya klien/ masyarakat dan tidak ada kesan menyatakan kebiasaan tersebut salah karena berbicara mengenai budaya adalah sesuatu yang sangat sensitive, apalagi budaya ini dilakukan karena ketaatan secara beragama.
A.    Tradisi Potong Jari Suku Dani – Papua dan Jepang
Masyarakat pegunungan tengah Papua mengungkapkan kesedihan akibat kehilangan salah satu anggota keluarga yang meninggal tidak hanya dengan menangis saja, melainkan ada tradisi yang diwajibkan saat ada anggota keluarga atau kerabat dekat seperti; suami,istri, ayah, ibu, anak dan adik yang meninggal dunia. Tradisi yang diwajibkan adalah tradisi potong jari. Jika kita melihat tradisi potong jari dalam kekinian pastilah tradisi ini tidak seharusnya dilakukan atau mungkin tradisi ini tergolong tradisi ekstrim. Akan tetapi bagi masyarakat pegunungan tengah Papua, tradisi ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan. Mereka beranggapan bahwa memotong jari adalah symbol dari sakit dan pedihnya seseorang yang kehilangan sebagian anggota keluarganya. Tradisi potong jari di Papua dilakukan dengan berbagai cara ada yang menggunakan benda tajam seperti pisau, kapak atau parang. Cara lainya yaitu mengikat jari dengan seutas tali sampai beberapa lama waktunya sehingga menyebabkan aliran darah terhenti dan pada saat aliran darah berhenti baru dilakukan pemotongan jari. (Situs Kebudayaan Indonesia, tanpa tahun).
Bagi Suku Dani, jari bisa diartikan sebagai simbol kerukunan, kebersatuan, dan kekuatan dalam diri manusia maupun sebuah keluarga. Walaupun dalam penamaan jari yang ada di tangan manusia hanya menyebutkan satu perwakilan keluarga yaitu ibu jari. Akan tetapi jika dicermati perbedaan setiap bentuk dan panjang jari memiliki sebuah kesatuan dan kekuatan kebersamaan untuk meringankan semua beban pekerjaan manusia. Jari saling bekerjasama membangun sebuah kekuatan sehingga tangan kita bisa berfungsi dengan sempurna. Kehilangan salah satu ruasnya saja, bisa mengakibatkan tidak maksimalnya tangan kita bekerja. Jadi jika salah satu bagiannya menghilang, maka hilanglah komponen kebersamaan dan berkuranglah kekuatan (Razan, 2013).
Tradisi potong jari juga dilakukan oleh para Yakuza di Jepang. Tradisi ini muncul dari kaum Bakuto yang berartikan kaum penjudi. Tradisi potong jari disebut dengan yubitsume. Berbeda dengan yang ada di Papua pemotongan jari sebagai penolakan musibah yang merenggut nyawa atau bentuk berkabung karena anggota keluarga meninggal dunia. Akan tetapi yubitsume (potong jari) dilakukan sebagai penyesalan ataupun sebagai bentuk hukuman. Awalnya hukuman yubitsume bersifat simbolik, karena ruas atas jari kelingking yang dipotong membuat si empunya tangan menjadi lebih sulit memegang pedang dengan kuat. Hal ini menjadi simbol kesungguhan dan ketaatan terhadap pemimpin (Situs Kebudayaan Indonesia, tanpa tahun).
Mengenai tradisi pemotongan jari yang biasa dilakukan oleh suku Dani,  Papua dan para Yakuza, Jepang memang memiliki tujuan yang berbeda-beda. Dalam mencoba mencari tahu kasus ini, saya sulit mendapatkan referensi yang membahas bagaimana pandangan agama atau pandangan medis terhadap tradisi tersebut. Akan tetapi, saya tetap tertarik mereview artikel kebudayaan potong jari karena bagi saya, mungkin suatu saat bisa diteliti bagaimana pandangan medis, pandangan agama, pesan moral, nilai atau norma dengan tradisi ini. Jika hal ini dibahas berdasarkan perspektif agama yang saya yakini, yakni Kristen Protestan, saya bisa mengatakan bahwa cara ini kurang sejalan dengan kepercayaan saya, namun saya tidak mengatakan hal  itu salah. Saya mencoba melihat dari sisi medis bahwa hal ini berpengaruh pada perubahan gambaran diri orang yang melakukan tradisi ini, kehilangan fungsi jari sebagaimana normalnya dan bisa berisiko menimbulkan infeksi  jika tidak dirawat.
Penting bagi perawat untuk memahami kultural sendiri sebelum memahami keperawatan transkultural. Konsep tentang budaya dan gambaran perilaku dan sikap yang mencerminkan budaya tertuang dalam ilmu antropologi kesehatan. Dalam menerapkan keperawatann transkultural, tak hanya budaya yang harus diperhatikan, namun paradigma keperawatanpun perlu diingat agar dapat diaplikasikan dalam keperawatan transcultural. Leininger (1985) menjelaskan bahwa paradigma keperawatan transkultural sebagai cara pandang, keyakinan, nilai-nilai, konsep-konsep dalam terlaksananya asuhan keperawatan yang sesuai dengan latar belakang budaya terhadap empat konsep sentral keperawatan, yaitu: manusia, komponen sehat sakit, lingkungan serta keperawatan (Andrew and Boyle, 1995).

 BAB III. PENUTUP

  1. SIMPULAN
Tradisi khitan pada wanita merupakan kepercayaan beberapa daerah perlu ditanggapi secara baik dengan pemberian edukasi yang baik dan bukan untuk melarang tradisi tersebut diteruskan karena hanya akan menjadikan para penganutnya mengalami resistensi. Sedang tradisi potong jari merupakan budaya sebagai bentuk perkabungan oleh suku Dani, Papua dan sebagai bentuk penyesalan atas kesalahan yang telah dilakukann oleh para Yazuka, Jepang.

  1. SARAN
Sebagaimana kompleksnya kebudayaan masyarakat/ klien, maka sebagai calon perawat pentingnya memahami dengan baik teori keperawatan transcultural karena pasien/ klien yang dihadapi adalah manusia, dan setiap manusia adalah makhluk yang berbudaya dengan cara pandang/ perspektif yang beragam.









Daftar Pustaka

Andrew, M.M. and Boyle, J.S. (1995). Transcultural Concepts in Nursing Care. 2nd Ed. Philadelphia: J.B. Lippincot Company,
Hariyanto, Muhsin. (2011). Khitan (Sunat) Perempuan: Perspektif Budaya, Agama, dan Kesehatan. Diambil dari : http://muhsinhar.staff.umy.ac.id/khitan-sunat-perempuan-perspektif-budaya-agama-dan-kesehatan/, pada tanggal 09 April 2014.
Mubina, Fathan. (2013). Diambil dari : http://pengetahuankerenwow.blogspot.com/2013/02/jumlah-suku-di indonesia.html, pada tanggal 09 April 2014.
Razan, Muhammad. (2013). Potong Jari, Tradisi Ekstrim Suku Dani Saat Berduka. Diambil dari : http://news.liputan6.com/read/761129/potong-jari-tradisi-ekstrim-suku-dani-saat-berduka#sthash.COMdUacP.dpuf, pada tanggal 9 April 2014.
Situs Kebudayaan Indonesia. (tanpa penulis dan tahun). Tradisi Potong Jari. Diambil dari : http://kebudayaanindonesia.net/id/culture/1065/tradisi-potong-jari, pada tanggal 9 April 2014.




0 komentar:

Posting Komentar